Senin, 19 Agustus 2013

PENCURIAN MOTOR : Antisipasi Pencurian Saat Go Green, Pemkab Sragen Tutup Jalan


SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menutup Jalan Ade Irma Suryani Nasution di sebelah timur kantor Pemkab Sragen setiap Jumat pukul 06.30 WIB-11.00 WIB.

Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut terkait beberapa tindakan pencurian sepeda motor di sekitar Pemkab saat program Go Green yang digelar setiap Jumat.

Hasil pantauan Solopos.com, Jumat (16/8/2013) Jalan Ade Irma Suryani Nasution ditutup sejak pukul 06.30 WIB-11.00 WIB. Jalan ditutup dari perempatan dekat kantor Pemkab Sragen hingga perempatan dekat kantor Kelurahan Sragen Tengah. Mereka membuat barikade supaya tidak ada pengendaraa motor yang melintas di jalan tersebut.

Barikade hanya menyisakan pintu yang cukup dilewati satu sepeda motor. Bahkan beberapa pengendara sepeda motor yang hendak parkir ditanya keperluan. Apakah mereka mengurus berkas di kantor Pemkab Sragen atau sekadar melintas. Apabila pengendara sekadar melintas maka petugas jaga di dekat barikade akan meminta mereka balik arah. Lebih dari 250 sepeda motor ditata menjadi tiga lajur . Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen mengamankan lokasi.

Dikelola Karang Taruna

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sragen, Sukamto, menuturkan kebijakan dan langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi tindakan pencurian yang terjadi di sekitar kantor Pemkab Sragen. Sejumlah sepeda motor milik warga, perangkat desa hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan kantor Pemkab Sragen raib digondol maling.

Hal itu diduga karena lemah pengawasan karena lokasi parkir di sepanjang Jalan Ade Irma Suryani Nasution hanya diawasi satu petugas parkir. Oleh karena itu Pemkab membuat kebijakan menutup jalan dan menjadikan lahan parkir sementara hingga jam kerja PNS berakhir.

“Ini hasil tindak lanjut rapat dengan beberapa pihak. Kami merespon kejadian pencurian yang terjadi akhir-akhir ini. Kami berusaha mengurangi dan mencegah pencurian kendaraan di sekitar Pemkab setiap Jumat. Ini masih tahap awal. Percobaan parkir seperti ini di sekitar Pemkab. Nanti akan dikembangkan. Kami sudah melakukan evaluasi sementara. Nanti akan kami evaluasi terus menerus,” kata Sukamto saat ditemui Solopos.com di sela-sela mengamankan lokasi, Jumat.

Salah satu evaluasi sementara yang diungkapkan Sukamto adalah jumlah petugas parkir yang berjaga minim. Hari itu hanya dua petugas parkir yang berjaga. Satu bertugas memberikan kartu parkir dan mengarahkan lokasi parkir. Satu orang lagi menjaga pintu keluar di perempatan dekat kantor Kelurahan Sragen Tengah. Selain itu, pihaknya mengaku sedang menimbang mengalokasikan tempat parkir untuk beberapa mobil dinas (mobdin) milik pejabat di lingkungan kantor Pemkab Sragen.

Ihwal pengelolaan parkir, Sukamto menjelaskan parkir dikelola karang taruna setempat yakni Karangtaruna RT 002 Kelurahan Sragen Tengah. Sehingga uang hasil parkir tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. “Demi keamanan dan efisiensi petugas parkir dan jaga, kami buat sistem satu pintu masuk dan keluar. Ini dikelola karang taruna murni. Retribusi jadi tanggung jawab karang taruna dan kami sudah koordinasi dengan warga sekitar. Rencana ada empat orang petugas parkir. Kami sifatnya membantu. Ini akan kami evaluasi terus menerus sampai ketemu formula yang tepat. Termasuk petugas parkir harus mengenakan seragam supaya mudah dikenali. Mereka silakan cari identitas sendiri untuk seragam,” imbuh dia.



Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post