Sigmanews - Pemerintah Republik Indonesia menyatakan kegeramannya dituduh terus-terusan sebagai negara pengekspor kabut asap ke Singapura. Padahal sumber asap juga berasal dari kebakaran lahan di Semenanjung Malaysia.
Menko Kesra Agung Laksono menyatakan bahwa menolak apabila ada pernyataan bahwa selama 16 tahun pemerintah Indonesia tidak melakukan apa-apa.
"Kita menolak apabila ada pernyataan bahwa selama 16 tahun kita tidak melakukan apa-apa. Tiap tahun kita melakukan penanggulangan, yang penting kita sudah siap dan negara tetangga harus maklum," kata Agung merujuk pemberitaan media Singapura bahwa tingkat polusi udara di negaranya itu telah mencapai rekor tertinggi dalam kurun waktu 16 tahun.
Senada, Menteri Lingkungan Hidup, Baltasar Kambuaya, diminta mengawasi perusahaan milik warga negaranya. Kepada wartawan, Rabu (19/6), Baltasar menyebutkan bahwa pihaknya akan segera memantau langsung titik- titik kebakaran hutan yang ada di Sumatera.
“Saya akan kirim penyidik ke Sumatera. Dan saya akan ke Bengkalis. Ini ada indikasi pembakaran hutan dilakukan oleh perusahaan milik Singapura atau Malaysia. Kalau ini benar ada tindakan melanggar hukum, maka akan kita tindak secara hukum. Jadi Singapura dan Malaysia jangan hanya ribut saja karena ada asap, tapi harus awasi juga perusahaan mereka,” katanya.
Dilain sisi, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Kamis (20/06), memperingatkan warganya bahwa kabut asap akan mengganggu wilayah negara kota itu dalam waktu cukup lama.
Lee juga memperingatkan konsekuensi yang bakal ditanggung setiap perusahaan Singapura yang terbukti memiliki kaitan dengan kebakaran hutan di Indonesia itu.
”Singapura telah menyerahkan data lokasi dan gambar titik api hasil pencitraan satelit ke Pemerintah Indonesia. Data itu untuk membantu mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab,” ujar Lee dalam jumpa pers. (pmb/btd/kmp/pm)
Sumber at: http://nasional.lintas.me/go/sigmanews.us/masalah-kabut-asap-singapura-dan-malaysia-diminta-intropeksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar