Kamis, 04 Juli 2013

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH : BOS SMA/SMK Naik 8 Kali Lipat

Solopos.com, SRAGEN — Pelajar tingkat SMA/SMK negeri maupun swasta akan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp1 juta per siswa per tahun pada tahun ajaran 2013/2014.

Nominal itu naik lebih dari delapan kali lipat apabila dibandingkan alokasi Rintisan BOS (R-BOS) tahun sebelum senilai Rp120.000 per siswa per tahun.

Kabid Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Sunari, mengatakan alokasi BOS tahun ajaran 2013/2014 meningkat untuk seluruh siswa menengah baik SMA/SMK negeri maupun swasta. Dana BOS tahun ajaran 2013/2014 akan dikucurkan setelah proses penerimaan peserta didik baru selesai.

“Semua siswa mendapat BOS Rp1 juta per siswa per tahun untuk SMA/SMK negeri dan swasta. Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa. Kami tinggal menunggu data siswa menengah hasil pendaftaran tahun ajaran 2013/2014. Kami sudah sosialisasi ke SMA/SMK jadi tinggal nunggu laporan dan dana akan cair. Program ini pasti,” kata Sunari saat ditemui Solopos.com di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Rabu (3/7/2013).

Menurut Sunari, program BOS untuk menyukseskan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) di tingkat pusat. Tujuan akhir meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah hingga 98 persen pada tahun 2020. Salah satu cara yang diambil pemerintah pusat meningkat alokasi dana BOS. Sunari memaparkan dana BOS untuk pendidikan menengah turun setiap semester.


Prioritas Penggunaan

Dia memberikan catatan prioritas penggunaan dana BOS bukan untuk kegiatan renovasi fisik. BOS dicairkan ke rekening sekolah untuk membiayai kegiatan operasional non personal. “BOS untuk pemeliharaan ringan boleh, seperti cat dinding, memperbaiki kamar mandi dan lain-lain. Asal bukan renovasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Sragen, Suwardi, menuturkan alokasi dana BOS SD dan SMP sudah cair setiap triwulan. Dana BOS SD Rp570.000 sedangkan SMP Rp710.000.

Berbeda dengan dana BOS pelajar tingkat menengah, dana BOS SD dan SMP dapat digunakan untuk kegiatan personalia seperti membayar honor Guru Tidak Tetap (GTT) atau Wiyata Bakti (WB). Namun Suwardi menjelaskan alokasi dana BOS untuk membayar GTT dan WB dibatasi maksimal 20 persen.

“Sebanyak 20 persen untuk honorer, GTT, WB SD dan SMP tidak apa. Hanya 20 persen,” tutur dia saat ditemuiSolopos.com di ruang kerjanya, Rabu.



Sumber : Sragenpos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post