Selasa, 11 Juni 2013

PEMILU 2014 : Ijazah Tak Dilegalisir, KPU Sragen Coret Bacaleg

Senin, 10/6/2013


SRAGEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) karena tak memenuhi salah satu syarat administrasi yaitu ijazah yang berlegalisir. Sementara, berdasarkan hasil validasi data KPU, sebagian syarat administrasi bacaleg terdapat kesalahan baik penulisan nama, alamat maupun pas foto.
Divisi Pencalonan, Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU Sragen, Setyadi, saat ditemui wartawan, Senin (10/6/2013), mengatakan bacaleg yang namanya di coret ialah Ety Maryati dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ety dicoret dari bacaleg karena ijazah SLTA-nya belum dilegalisir hingga hari terakhir jadwal validasi pada Senin lalu.
Berdasarkan hasil validasi tersebut, sebanyak 433 bacaleg resmi menjadi daftar caleg sementara (DCS) dan hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni mendatang di sejumlah media massa.
Selain pencoretan nama bacaleg, KPU, Senin lalu,  juga memanggil sejumlah petinggi partai untuk membenahi sejumlah kesalahan yang terdapat pada berkas-berkas bacaleg mereka. kesalahan-kesalahan itu menurut Setyadi terjadi hampir merata di semua partai.
“Ya kesalahannya itu seperti kesalahan nama, alamat, posisi foto dan beberapa kesalahan lainnya,”
Lebih lanjut, Setyadi, menambahkan hampir semua partai sudah memenuhi syarat minimal bacaleg perempuan. Setelah validasi bacaleg, selanjutnya nama-nama yang masuk DCS bakal diumumkan melalui media massa, lalu masyarakat akan dimintai masukan dan tanggapan mengenai bacaleg. Proses selanjutnya ialah penggantian DCS pada 19-25 Agustus, dilanjutkan penetapan daftar caleg tetap pada akhir Agustus.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Hanura, Dani Nur Sugama, saat ditemui di Kantor KPU Sragen, Senin, mengatakan verifikasi data di KPU merupakan prosedur pendaftaran bacaleg yang wajib mereka patuhi. Ia juga mengklaim para anggota partainya yang nyaleg merupakan anggota pilihan. Sebelum mendaftar, mereka sudah melakukan verifikasi internal terlebih dahulu.
“Kami mendaftarkan 31 caleg. Awalnya hanya 25 caleg namun pada tahap perbaikan kuotanya kami tambah,” tegasnya.



Sumber : http://www.sragenpos.com/2013/pemilu-2014-ijazah-tak-dilegalisir-kpu-sragen-coret-bacaleg-414497

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post